Bupati Jeneponto Rakord Dengan Tim Gugus Reforma Agraria Jeneponto Tahun 2021

Jeneponto, Aliefmedia.com -Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar, siang tadi membuka rapat koordinasi gugus tugas Reforma Agraria Jeneponto tahun anggaran 2021 dengan tema “Pemanfaatan tanah obyek reforma yang bersumber dari penguasaan tanah yang akan dilepaskan dari kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto”.

Kegiatan tersebut dilaksankan di Hotel Binamu Jl. Anggrek No. 09 Kelurahan Empoang, Senin 12 April 2021.

Bupati Jeneponto mengapresiasi apa yang di lakukan Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Tim Gugus Reforma Agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Tim Gugus Reforma Agraria.

Saya selaku pemerintah daerah kabupaten Jeneponto mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Tim Gugus Reforma Agraria yang telah melaksanakan rapat koordinasi sebagai upaya pemanfaatan tanah objek reforma Agraria yang bersumber dari penguasaan tanah yang akan di lepaskan dari kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat”, ucap Bupati.

Selain itu, H. Iksan Iskandar juga berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi langkah awal dalam menjawab seluruh permasalahan tanah di daerah ini.

Sekaligus untuk menyatukan pendapat, sinkronisasi data dan rencana yang akan dilaksanakan oleh Tim gugus reforma Agraria sehingga mencapai tujuan reforma agraria yang berkeadilan. jelas kata Iksan Iskandar

“Pengaturan dan penegakan hukum pertanahan sangat perlu, mengingat keberadaan tanah menjadi bagian penting bagi masyarakat kita.

Menurut Iksan Tanah tidaklah sekedar untuk peruntukan tempat tinggal dan mencari kehidupan saja, tapi lebih dari itu sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki fungsi sosial dan Politik,” kata Bupati Jeneponto

Untuk itu perlu sinergitas, partisipasi dan koordinasi yang aktif dari seluruh unsur teknis antara lain Kantor pertanahan, pemerintah daerah dan unit kerja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan reforma Agraria ini.

Sehingga diharapkan mampu menjawab seluruh permasalahan tanah di daerah ini dan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat kita.

Hadir dalam Rapat koordinasi tersebut yaitu, Kajari Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Sekda Jeneponto DR.dr. H.M. Syafruddin Nurdin, M.Kes, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Arman Malewa, SH,. ST, M.Ap dan Kepala Perangkat daerah lingkup pemerintah jeneponto. (Rifqhi.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.