Jeneponto, Aliefmedia.com – Baru hari pertama puasa Ramadhan,Sudah bermunculan Balapan Liar (BALI). Hal tersebut membuat masyarakat geram.
Akibatnya, Polisi berhasil membubarkan dan mengamankan 7 unit sepeda motor oleh Anggota Polsek Tamalatea Saat melakukan Patroli Usai Sahur di Lingkungan Bumbungloe Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea Rabu 14 April 2021 pukul 05.30 wita.
Aksi Balap liar Ini di dominasi oleh anak anak Remaja Berusia sekitar 12 Sampai 17 tahun.
Adapun ke 7 (Tujuh) Unit Sepeda Motor tersebut saat diamankan tidak dilengkapi surat surat kendaraan dan sebagian merupakan motor tidak standar lagi.
Diantaranya ada yang menggunakan knalpot Racing, Spion, tanpa Plat dan kelengkapan pendukung Lainnya.
Motor Yang Diamankan di antaranya adalah
- Yamaha Mio DD 4064 PI
- Honda Vario DD 4938 GL
- Yamaha MX KING DD 4147 GJ
- Kawasaki KLX 150 Tanpa Plat
- Yamaha MX KING Tanpa Plat
- Kawasaki Ninja Merah Tanpa Plat
- Kawasaki Ninja Biru Tanpa Plat
Mereka melakukan Aksi Balap Liar usai makan sahur, dan Aksi Ini Sangat meresahkan warga apalagi ada imbauan agar tidak berkumpul di tengah pandemi Covid-19
Kami berharap kepada Orang Tua agar selalu menjaga anaknya Yang masih kecil. Kepedulian Orang Tua dalam hal ini sangatlah Penting,”kata Kapolsek Tamalatea, IPTU HAMKA S.Sos.
Selain itu, Kapolsek Tamalatea menambah kan bahwa Kita akan ambil tindakan tegas terhadap Motor tersebut, baru dilepas
Boleh saja diambil setelah usai lebaran dengan menunjukkan kelengkapan Surat- suratnya serta melengkapi kendaraannya agar ada efek jera dan mereka tidak melakukan aksi serupa,” jelas kata kapolsek. (Syam)