

Jeneponto, Aliefmedia.com – Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik H.Manrancai Sally, S.STP,M.Si yang di dampingi Sekretaris Kominfo Syaiful Mustamu di ruang rapat Dinas Kominfo Jl. Lanto Dg Pasewang No. 09 Kelurahan Empoang. Rabu 14 April 2021.
Dalam rapat tersebut, beberapa agenda penting yang di bahas diantaranya agenda tentang perubahan RPJMD kabupaten Jeneponto dan revisi renstra organisasi perangkat daerah tahun 2021- 2023.
Perubahan renstra memberikan peluang untuk merumuskan kembali kegiatan- kegiatan yang prioritas dan urgen dalam rangka peningkatan kinerja dan layanan publik.
Kadis Kominfo juga menjelaskan beberapa kerja sama yang akan di laksanakan Dinas Kominfo diantaranya program Digitalisasi Desa dan Tanda tangan digital (signature) semua kegiatan akan mendorong untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat. H. Manrancai mengatakan bahwa Kominfo harus menjadi lokomotif pada transformasi digital saat ini.
Kita harus mendorong lahirnya inovasi daerah yang berbasis teknologi dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Jelas kata H.Manrancai.
Turut hadir, Kabid Humas & IKP Mansur, kabid Aptika Agus Salim, Kabid Statistik Ridwan, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Informasi Aswar serta para kepala seksi dan staff kominfo. (Syam)