Jeneponto. Aliefmedia.com – Aksi Balapan Liar (BALI) di bubarkan oleh Polsek Kelara dan berhasil mengamankan tiga buah sepeda motor.
Pihak Kepolisian Resort Jeneponto sektor Kelara tidak akan pernah kendor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif
“Adapun Aksi Bali ini kita amankan tiga unit sepeda motor di amankan di perbatasan Desa Rumbia dan Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Rabu (14/4/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun (pulbaket) dilapangan, berapa warga yang berhasil ditemui awak media ini menjelaskan, bahwa memang aksi aksi anak muda ini perlu diberikan edukasi agar mereka tidak melakukan hal serupa lagi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kelara bahwa memang ada dan anggota kami sudah rutinitas melaksanakan kegiatan razia balap liar.
Hal tersebut kita lakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Kelara. Jelas Kata Kapolsek Kelara
Agar pelaksanaan ibadah ramadhan berjalan aman dan nyaman kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel di Mako Polsek Kelara yang dipimpin oleh Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos.,MM.
Dengan memberikan beberapa penekanan, yaitu bila menemukan pelanggaran lakukan tindakan tegas sesuai aturan dengan mengamankan dan membawa barang bukti ke kantor Mako Polsek Kelara.
“Semoga dengan dilaksanakannya razia ini, dapat menghentikan aksi balapan liar yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelara,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Kelara Iptu Bakri menyampaikan ke awak media bahwa, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari Operasi Keselamatan 2021 oleh Polres Jeneponto untuk menghentikan aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Kami berharap semua pihak bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan apabila terdapat aksi balapan liar di seluruh wilayah hukum Polsek Kelara, agar segera menginformasikan kepada kami”, harap Kapolsek Iptu Bakri. (Sapar.M)