Jakarta,Aliefmedia.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. secara langsung meresmikan “Smart” Instalasi Tahanan Militer pertama TNI AD pada Selasa 20 April 2021, sekira pukul 10.30 sampai dengan 11.30 WIB bertempat di Markas Pomdam Jaya, Jalan. Sultan Agung No. 33, Jakarta Selatan. Sebagaimana dilansir dari laman media https://you.be/rXvEX99wVLY
Sebelum acara peresmian dimulai, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyaksikan atraksi unit satwa K9 Polisi Militer Kodam Jaya didampingi Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, M.Sc, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E, M.M. beserta Pejabat Tinggi TNI AD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat aksi “demo” tiga anjing pelacak dari Unit Satwa K9 melakukan penyerangan, juga memeriksa barang khususnya dalam melaksanakan tugasnya dengan melakukan pengendusan untuk mendeteksi barang-barang seperti narkoba maupun bahan peledak.
Acara dilanjutkan dengan meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer pertama TNI AD yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kasad yang didampingi oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Hari ini merupakan kebanggaan bagi kami karena untuk pertama kalinya TNI AD memiliki smart instalasi tahanan militer,” tutur Jenderal TNI Andika Perkasa. Dijelaskannya, bahwa instalasi ini disebut smart lantaran seluruh fasilitasnya berbasis Information Communication Technologies (ICT). Selain itu, peralatan yang ada juga sudah diintegrasikan sedemikian rupa dengan artificial intelligence (AI), sehingga sangat aman dan sangat terkendali.
“Semuanya sudah bisa diprogram, tidak lagi manual, pengunciannya kemudian menyalakan lampu dan sebagainya. Semuanya sudah diprogram dengan elektronik, sehingga bisa otomatis,” jelasnya.
“Tetapi juga lebih penting, instalasi tahanan ini lebih manusiawi, tidak mungkin lagi ada bullying, dan vandalisme di dalamnya,” tambah Kasad.
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa juga mengucapkan untuk menitip instalasi tahanan militer ini kepada jajaran Kodam Jaya agar bisa dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, sebagai program pertama yang dimiliki, maka Jakarta menjadi tolok ukurnya.
“Saya titip Kepada pejabat kodam militer untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan instalasi tahanan militer ini. Karena memang inilah yang seharusnya kita miliki, yang lebih manusiawi seperti ini,” pungkasnya.
“Saat ditanyai wartawan, KPK yang memiliki fasilitas tahanan di sini, tidak ada hubungannya dengan Tahanan Militer ini. Jika sesuatu instansi lain mau menitipkan, itu bisa kita bicarakan,” ujar Kasad.
Di tengah pandemi Covid-19, kita masih bisa mewujudkan Tahanan Militer ini. Kemudian, untuk pengembangan akan kita lakukan di wilayah yang cukup padat, dan untuk populasi TNI AD yang padat seperti di Jawa,” ujar Kasad.
Kemudian menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Wartawan kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa terkait penandatanganan Nota Kesepahaman “Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2,” yang turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy, kemarin. Kasad menjelaskan tentang penanganan COVID-19, RSPAD sebenarnya telah mendapatkan penetapan pada taun 2019.
“RSPAD Gatot Soebroto ini sudah mendapatkan penetapan penelitian pada tahun 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Kasad.
Menyikapi personel TNI AD yang membelot dan bergabung kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua, Kasad menjelaskan pada Bulan Februari yang lalu dia (Pratu Lukius), terdeteksi meninggalkan pos jaganya dan salah satu personel di Batalyon Infanteri di Jawa Tengah. Untuk saat ini, keberadaannya secara umum masih terdeteksi di Papua di mana dia meninggalkan Senjatanya dengan membawa kabur magazin (tempat peluru) yang berisi 70 amunisi kaliber 5,56 milimeter.
“Sampai sekarang proses masih terus kita tangani. Beberapa pasal sudah kita kenakan, termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kita sudah bisa memecat yang bersangkutan,” kata dia.
“Mereka yang (melakukan) tindak pidana harus tanggung jawab dan akan ditindak tegas,” tutur Kasad.
Ditanyai terkait kasus TNI dan Polri dikeroyok, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mempertanyakan keberadaan seorang anggota Kopassus di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan. Bahkan seorang anggota Brimob harus meregang nyawa dalam insiden tersebut.
“Secara internal kami terus mendalami, karena mereka berada di situ ngapain?,” kata Andika dalam keterangannya kepada wartawan. “Kita harus objektif, apa yang menjadi peran tindak pidana orang lain harus diproses. Kami tetap kawal terus bagaimana penanganannya. Tapi di sisi lain juga, kami harus jujur Prajurit kami ngapain di situ? kok berada di situ, ngapain dan itu yang sedang kami dalami,” jelasnya.(**)