Jeneponto, Aliefmedia.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto melakukan inisiasi upaya penerapan tata kelola pemerintahan desa yang berbasis digital.
Hal ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi digitalisasi desa (DIGIDES) bagi para Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto, Selasa 20/04/2021 di Gedung PKK Jeneponto.
Mewakili Kadis PMD Kab. Jeneponto , Kabid Pembangunan SDA dan Usaha Ekonomi Desa, Supardi Mallarangan membuka acara tersebut yang juga dihadiri oleh Kabid Aptika Diskominfo Agusalim dan Direktur PT. Digides Indonesia, Sidik Permana bersama tim digides.
Dalam sambutannya Supardi Mallarangan mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggara kan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Jeneponto pada saat coffee morning yang mengharapkan terwujud nya desa digital di Jeneponto.
“Kita berharap seluruh desa di Jeneponto dapat mengembangkan layanan digides sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintahan desa”, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program desa digital ini merupakan bagian dari instrumen Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kemandirian kepada Desa untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya yang dimilikinya.
“Program ini direncanakan akan dilaunching pada 1 Mei mendatang bertepatan dengan Hari Jadi jeneponto, sekaligus penandatanganan MoU”, tambah Supardi.
Kabid Aptika Agusalim menambahkan bahwa desa digital memiliki muatan terdiri dari ketersediaan akses internet di setiap desa serta pengelolaan administrasi dan pelayanan oleh desa yang sudah berbasis elektronik.
“Terkait akses internet kita terus bermohon ke BAKTI Kominfo untuk memfasilitasi akses internet VSAT di setiap Kantor Desa. Dan untuk aplikasi digides ini, merupakan inovasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa.
Kita lakukan secara bertahap dan semoga penerapan aplikasi digides ini dapat dikelola oleh semua Desa “, ungkapnya.
Menurutnya dengan aplikasi digides ini, maka pelayanan kepada masyarakat sudah berbasis elektronik, yang selain dapat diakses secara online dan juga secara offline. ”
Semua aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat dikelola melalui aplikasi ini, dan nantinya data dan informasi yang ada di aplikasi ini akan terintegrasi dengan website Pemerintah Daerah”, jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sosialisasi secara teknis terkait platform dan content dari aplikasi digides dan website pemerintah desa oleh Tim Digides Indonesia. (Syam)