Bima NTB, Aliefmedia.com-Tambang Ilegal di Desa Boke kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB resmi ditutup,Jumat (23 April 2021) pukul 09.20
Tim Opsnal Satbrimobda NTB bersama Personil Kompi 3 batalyon C pelopor menertibkan/menutup Tambang illegal (liar),
Dari hasil pengungkapan tersebut Tim menyegel tempat menggunakan Police line, kemudian Tim opsnal mengamankan Barang bukti berupa material, jack hammer (alat penggali), serta alat pengolah material hasil produksi.
Identitas terduga penanggung jawab tambang illegal tersebut : Syaiful(45) thn Alamat: Skarbela Mataram. Nisbah alias Bob(35) thn Alamat: Skarbella Mataram.
Pada Awalnya Tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat Bahwa di desa boke kecamatan sape kabupaten Bima terdapat aktifitas Tambang liar.
Kemudian Tim opsnal melaksanakan penyelidikan terkait laporan masyarakat dan Pada pukul 09.00 wita Tim opsnal yg dipimpin langsung oleh Bripka Ardi baron bayuseno berkumpul diMako Kompi 3 batlyon C pelopor,
Tim kemudian melakukan kordinasi dengan Plt Danki Ipda M. Jazuli Ramadhan untuk memback up pada saat pelaksanaan Tugas.
Pukul 09.20 wita tim opsnal tiba di desa boke dan langsung menuju ke tempat penambangan liar.
Pukul 09.50 wita tim opsnal mengamankan barang bukti berupa material,jack hammer (alat penggali),dan alat pengolah material hasil tambang.
Pukul 10.00 wita tim opsnal menyegel tempat tsb menggunakan police line dan menghimbau masyarakat sekitar untuk tidak lagi melakukan aktifitas penambangan liar.Stuasi terakhir aman dan terkendali.
Diketahui bahwa Tambangan tidak memiliki izin dari pihak terkait (illegal).
Akibat penambangan tersebut akan menimbulkan bencana longsor dan banjir ditempat itu.
Pada saat mengamankan barang bukti sdr. Saiful dan Nisbah tidak berada ditempat.(Rahim)