
Jeneponto, Aliefnedia.com – Polres Jeneponto melarang Ummat Islam melakukan kegiatan Takbiran keliling dimalam haru saat jelang hari raya Idul fitri 1442 Hijriah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami dari pihak personel kepolisian di Jeneponto akan menurunkan ratusan anggota ke jalan.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di kalangan masyarakat itu sendiri.
Sebagai mana di beberkan oleh, Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul,R.SH
Rabu (12/5/2021).
“Nantinya ratusan personil Polres Jeneponto akan disiagakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang hari raya idulfitri,” ujarnya.
Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa tahun-tahun lalu masyarakat melaksanakan kegiatan pawai takbir keliling di jalanan.
Namun saat ini tidak dibiarkan oleh pemerintah bahkan dilarang melaksanakan pawai keliling di malam takbiran.
Atas larangan pemerintah inilah yang ditindaklanjuti oleh pihak keamanan Polres Jeneponto.
Maka dari itu pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling.
Melainkan hanya menyarankan untuk melakukan takbiran di masjid-masjid yang ada di wilayah masing-masing.
“Di imbau kepada kepada seluruh masyarakat agar pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing wilayah,” ucap Syahrul sapaannya.
(Syam)