Cakades Makmur Kec.Penrang Kab.Wajo Diduga Gunakan Ijazah Palsu.

Wajo, Aliefmedia.com – Pelaksanaan tahapan Pilkades di kabupaten Wajo sudah mulai memasuki tahapan tahapannya. Bahkan seleksi ujian tertulis dan wawancara Calon Kepala Desa (Cakades) yang dilaksanakan oleh PMD kabupaten Wajo dari tanggal 28-29 April 2021 lalu di ruangan SMA 3 Sengkang langsung di pantau Bupati Wajo H.Amran Mahmud.

Kegiatan seleksi tes tertulis di ikuti 375 bakal calon kepala desa dari 103 desa, 13 kecamatan se-kabupaten Wajo.

Pemerintah kabupaten Wajo mengharapkan agar masyarakat dapat mensukseskan pelaksanaan Pilkades 2021 ini.

Seperti halnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) desa Makmur kecamatan Penrang Kabupaten Wajo melakukan rapat koordinasi pembuktian kebenaran pengesahan Ijasah Paket B salah satu calon kepala desa yang telah mendaftar di PPKD desa Makmur yang dilaksanakan di Sekertariat PPKD desa Makmur, Jum’at 30/4/2021.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan setelah Ketua PPKD desa Makmur Paturusi S.Pd bersama PPK sub kecamatan Penrang Eka Safran M.Si, kepala desa Makmur Syahruddin S.FIL.I didampingi lembaga kontrol LSM LPPN-RI kabupaten Wajo Hamsing Ismail setelah kembali dari kota Kendari mengklarifiksi surat pernyataan saudara Muhammad Yunus, tentang kebenaran ijazah Paket B yang dipakai mendaftar cakades di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM INDRIA) Kota Kendari.

Ternyata ditemukan kejanggalan pada Ijasah tersebut tidak terdaftar Nomor Induk Siswa (NIS) pada tahun 2008 di PKBM INDRIA Kota Kendari.

Dan bahkan sempat melakukan scan tanda tangan pengesahan kepala dinas pendidikan dan olahraga kabupaten kota Kendari saudara Makmur,Spd,MPd.

Rapat kordinasi tersebut dihadiri PPKD Sub Kecamatan Penrang, semua anggota PPKD desa Makmur, Ketua BPD serta semua anggota BPD desa Makmur,Personil Polsek Perang, Babinsa, kepala desa Makmur dan LSM LPPN-RI selaku monitoring

Ketua Panitia PPKD desa Makmur kacamatan Penrang Paturusi S.Pd membenarkan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dan menjelaskan, bahwa PPKD desa Makmur telah melakukan rapat kordinasi tentang hasil pembuktian kebenaran pengesahan ijasah paket B atas nama Muhammad Yunus yang telah di sahkan oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Kendari dengan menghasilkan keputusan sebagai bahan administrasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dalam daerah kabupaten Wajo tahun 2021.

“Hasil rapat koordinasi tadi diputuskan setelah mendengarkan rekaman kepala dinas pendidikan kota Kendari tentang foto copy pengesahan ijasah Atas nama Muhammad Yunus ternyata adalah hasil scan bukan tanda tangan basah dan bukan setempel basah dan itu artinya pengesahan tersebut tidak benar,” jelasnya

“Kita juga sudah buat berita acaranya di tanda tangani ketua PPKD dan sekretaris yang diketahui ketua BPD desa Makmur untuk menindak lanjuti ke panitia kabupaten Wajo dalam hal ini PMD Wajo harus menimbang,” ungkapnya

LSM LPPN-RI kabupaten Wajo Hamsing Ismail menyayangkan tindakan yang dilakukan salah satu calon kepala desa Makmur yang dinilai ada upaya perbuatan melawan hukum.

Jadi pihak penyelenggaraan pemilihan kepala desa kabupaten Wajo harus mengklarifikasi dan mengantisipasi pencalonan cakades tersebut sebelum tanggal penetapan calon ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2021.

“Kasus pemberkasan ijasah bodong Cakades tersebut kita sudah sampaikan kepada kabid Pemerintahan Desa PMD Wajo saudara Saiful minggu kemaren, agar supaya mengambil tindakan tegas sesuai aturan UU yang berlaku jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di desa tersebut,”jelasnya

Hal ini kita akan sampaikan aspirasi ke DPRD wajo sesuai bukti yang kami temukan dilapangkan” tegas Hamsing Ismail saat dihubungi media ini belum lama ini

Sekertaris LIPAN kabupaten Wajo Muh Dahlan juga angkat bicara. Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya di duga cakades di desa Makmur memakai jasa bodong pihak PMP kabupaten Wajo harus tegas mengambil sikap.

Kabid Pemerintahan desa PMD Wajo saat ditemui di kantornya beberapa hari lalu berjanji akan menindak lanjuti permasalahan ini dan menyampaikan kepada kadis PMD Wajo sampai saat ini belum terealisasi.

“Nanti kita tindak lanjuti laporan LPPN-RI yang disampaikan beberapa hari yang lalu ,kita akan laporkan kepada Kadis PMD,nantinya akan ada tindak lanjut untuk memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,”jelas kata Saiful,kepada media ini. (Udhien Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.