Jeneponto, Aliefmedia.com – Pencuri melakukan aksinya bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/05) pukul 04.25 Wita di Pa’baeng-baeng Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto,
Kasmawati sebagai korban dalam keterangannya sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Komando Pejuang Merah Putih Jeneponto (KPMP Jeneponto), H. Rukka mengaku kehilangan uang tunai sebanyak Rp 3 juta seratus ribu, satu set peralatan untuk sholat Idhul Fitri antara lain sarung, mukenah, baju dan sendal.
Selain uang dan peralatan sholat, korban Kasmawati juga menyampaikan jika STNK motornya serta buku rekening bank dan dua buah hp merk xiaomi dan Samsung ikut di gasak oleh sang rampok tersebut.
Senada dengan itu, orang tua korban, H. La’lang juga turut menambahkan jika senter, arit, parang miliknya turut di boyong oleh sang rampok.
Ketika dikonfirmasi ke Kasi Humas Polsek Kelara, Bripka Muh. Asdar membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya kini tengah dilakukan penyelidikan.
“Benar telah terjadi pencurian pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira pukul 04.30 Wita di Pa’baeng-baeng Desa Rumbia dengan korban bernama Kasmawati Dg. So’na dan laporannya telah masuk ke kami dan sedang ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim dan Intel guna dilakukan penyelidikan. Soal motif pelaku apa dan bagaimana, kami belum bisa menyampaikan karena tim masih bekerja di lapangan”, katanya menjelaskan.
Sementara itu, H. La’lang menyampaikan, jika kejadian ini juga pernah terjadi pada setahun yang lalu. Dirinya harus pasrah mengikhlaskan dua buah hp milik keluarganya serta uang Sejumlah Rp 5 ratus ribu di boyong oleh sang pelaku.
Aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Jeneponto, Ketua KPMP, H. Rukka berpendapat, jika di wilayah ini kondisi keamanan masyarakat sangat memprihatinkan.
Dia mencontohkan beberapa kasus seperti perampokan yang menggasak emas sebanyak 1 kilo gram di balang pasui Kelurahan tolo timur dan pencurian beberapa kios serta percobaan penculikan gadis di bawah umur.
Dia menambahkan bahwa banyak kasus pencurian dan perampokan yang terjadi di tengah masyarakat Kecamatan Kelara / Kecamatan Rumbia namun tak satupun kasus berat yang mampu di ungkap oleh penegak hukum, tuturnya.
“Saya selaku ormas KPMP merasa prihatin pada masyarakat. Jangankan untuk mengungkap satu kasus pencurian ataupun perampokan mengejar satu DPO Sarro Tinggi Saja mereka tak mampu dan tak berdaya.”Kata H.Rukka.
Lanjut kata H. Rukka, hal itu terbukti kalau Saro tinggi tersebut, sudah hampir 9 tahun di nyatakan DPO namun keberhasilan untuk menangkapnya tak pernah tercipta hingga berita ini diturunkan .
“Kami berharap penuh kepada Bapak Kapolres Jeneponto Serta Bapak Kapolda Sul-Sel untuk menilai dan menjadikan ini sebagai refrensi tersendiri”.ungkap H.Rukka. (Syam)