Jeneponto, AMN – Bupati Jeneponto Drs.H. Iksan Iskandar, M.Si Hadiri Rapat paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji ketua DPRD kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW) ruang paripurna DPRD senin 31/5/2021
dipandu oleh Ketua pengadilan negeri Jeneponto pengambilan sumpah/janji H. Arifuddin sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung hikmat
Melalui Surat keputusan gubernur Sulawesi selatan H. Arifuddin devenitif sebagai pejabat PAW menggantikan ketua DPRD jeneponto sebelumnya yakni Hj. Salmawati.SE Yang juga berasal dari partai Gerindra.
Pembacaan SK peresmian pengangkatan ketua disaksikan Bupati, Sekda, Forkopimda serta Anggota DPRD Jeneponto lainnya.
Bupati Iksan Iskandar didampingi Sekda Syafruddin Nurdin, Kapolres, Dandim 1425, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan, Ketua KPU, Kepala OPD, dan Camat Se Kabupaten Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada ketua DPRD H. Arifuddin serta keluarga yang hadir.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru saja dilantik, beserta keluarga semoga kedepan mampu Bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam mengembang amanah masyarakat ” kata Iksan.
Selain itu, Iksan Iskandar juga menyampaikan perlunya membangun sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam agenda- agenda strategis daerah kedepan.
“Pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi, kerjasama serta sinergi yang baik antara Pemerintah, DPRD, Polri, TNI serta seluruh elemen masyarakat “ucapnya
Bupati Jeneponto menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepda Ibu Hj. Salmawati sebagai ketua DPRD Jeneponto sebelumnya atas pengabdian serta kontribusi kepada daerah selama menjabat sebagai Ketua DPRD Jeneponto.(syam)