Jeneponto, Aliefmedia.com – Ir.H.Awaluddin Sinring Anggota DPRD Kab. Jeneponto dari Partai PAN dapil 1 Binamu Turatea melakukan RESES Tahun 2021 di Lingkungan Tamarunang Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Turut hadir dalam acara Reses tersebut, Sekcam Binamu, Lurah Pabiringa, Babinsa, Bhabinkantibmas, unsur pemuda, kader PKK, Tokoh agama,Tokoh Perempuan, Tokoh masyarakat dan karang taruna serta undangan lainnya.
Ir.H.Awaluddin Sinring dihadapan konstituennya menjelaskan, bahwa Setiap Anggota DPRD wajib melaksanakan Reses di luar masa sidang. Dan salah satu tujuan reses adalah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dimana aspirasi itu akan menjadi Pokir (pokok pokok pikiran ) anggota Dewan yang selanjutnya akan dibawah ke rapat rapat komisi.
Lanjut dikatakan, bahwa Kami selaku wakil rakyat di DPRD Jeneponto khususnya dapil I Binamu Turatea akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. ungkapnya
Berbagai informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat di acara reses tersebut, Salah satu keluhannya meminta agar di bangunkannya pasar rakyat, biar waktu jual 2 x seminggu agar hasil nelayan, pertanian dan perkebunan tidak terlalu jauh dipasarkan.
Selanjutnya gaji kep.lingkungan yang cuma 300 ribu perbulan mohon untuk ditinjau kembali, kalau bisa naik sampe Rp.1 juta.
Selain itu, masyarakat juga minta normalisasi sungai belokallong (pengerukan) sampai ke muara guna mengurangi dampak banjir. Dan perlunya juga dilakukan pengerukan pada anak-anak sungainya seperti kassi-kassi dan Balang.
Selain keluhan tersebut diatas, pihak kelurahan juga minta untuk Rehabilitasi Kantor Lurah, mengingat Kantor Lurah Pabiringan belum tersentuh bantuan rehab dan kondisinya memang kurang layak lagi,ungkap Kepala Kelurahan Pabiringa.(Ida)