Bantaeng, Aliefmedia.com – Aliansi Masyarakat Desa Papanloe (AMDP) melakukan aksi unjuk rasa senin, 21/6/2021 di depan pintu masuk perusahaan Huadi Group di Desa Papanloe Kecamatan Pajukukan Kabupaten Bantaeng.
Aliansi Masyarakat Desa Papangloe dalam aksinya menuntut kepada pihak perusahaan Huadi Group agar di prioritaskan masyarakat Desa papan loe dalam penerimaan tenaga kerja.
Andi Adriati Latipa dari pihak Huadi Group menyaksikan jalannya Aksi unjuk rasa yang diperkirakan 100 orang tak bisa berbuat apa-apa.
Lawing, Ketua Aliansi Masyarakat Papanloe dalam Aksinya menuntut sesuai pasal 5 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menyebutkan, ” setiap warga negara indonesia memilki kesempatan yang sama tanpa ada diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.
Pasal tersebut menjelaskan bahwa semua orang mempunyai hak yang sama dalam mencari dan memperoleh pekerjaan di perusahaan apapun bentuknya.
Lebih detail lagi, Lawing menjelaskan, bahwa setelah kami mencermati kondisi terkini yang ada di Desa Papanloe terkait keberadaan sejumlah perusahaan yang telah dan akan beroperasi (Huadi Group).
Menurutnya, itu menjadi kesempatan besar bagi masyarakat Desa Papanloe untuk memamfaatkan keberadan
Perusahaan (Huadi Group).
Sejatinya Huadi Group menjadi ruang bagi seluruh masyarakat Papanloe untuk menyalurkan potensi potensi yang dimilikinya guna menekan angka pengangguran yang ada di Desa Papanloe.
Lawing dengan tegas mengatakan, sangat disayangkan, karena Sistem rekrutmen pihak perusahaan dinilai oleh masyarakat Desa Papanloe terindikasi tidak memprioritaskan masyarakat desa tersebut dan terkesan dipolitisasi.
Ketidak terbukaan pihak perusahaan terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dinilai Ilegal dimana di Dominasi karyawan yang berasal dari luar daerah.
Selain itu, keberadaan Huadi Group juga masih menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan jalan provinsi, pencemaran lingkungan yang memicu terjadinya protes Masyarakat Desa Papanloe.
Aliansi Masyarakat Desa papan loe, menyatakan sikap; Mendesak pihak perusahaan untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat Desa Papanloe.
Mendesak pihak perusahaan untuk tidak mempolitisasi proses perekrutan karyawan
Mendesak perusahaan untuk memperjelas atau transparansi seluruh jumlah karyawan baik lokal maupun tenaga Kerja Asing (TKA). beber Lawing. ( SPR )