Bulukumba, Aliefmedia.com – Kapolsek Bulukumpa bersama Personil Polsek Bulukumpa melakukan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan pengangkut sapi yang melintas dijalan poros Kabupaten Bulukumba – Kabupaten Sinjai di Pertigaan Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Kamis (05/08/2021) Sore pukul 17.00 wita.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pencurian ternak khususnya di Kecamatan Bulukumpa, ini juga berdasarkan adanya Laporan warga masyarakat yang kehilangan ternak sapinya tadi malam.
Kapolsek Bulukumpa AKP ASRI, S mengatakan, bahwa bagi penjual dan pembeli ternak sebelum mengangkut barang/ sapi dagangannya agar melengkapi surat pengantar yang ditanda tangani oleh petugas peternakan dan Tripika dimana sapi tersebut dibeli.
Target razia ini kata Kapolsek, memastikan seluruh ternak yang masuk dan keluar Kabupaten Bulukumba memiliki dokumen lengkap. Sebab, muncul indikasi, banyak dokumen kadaluarsa yang tetap digunakan mengantar ternak. Modusnya, dokumen yang dibawa pengurus dipakai lagi saat ternak berhasil di antar.
“Setiap dokumen kita paraf. Ini mengantisipasi dokumen pengantaran yang dipakai lagi,” jelas Kapolsek Bulukumpa AKP. Asri. S.(*)