Bulukumba, AMN – Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Pengamanan dan Ketertiban kerja sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba di Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Caile, senin (16/8/2021).
Acara peresmian tersebut, Bupati yang didapingi Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos dihadiri pula Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos, pejabat mewakili Forkopimda Bulukumba, Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba Haerul Nurdin, Camat Ujung Bulu Andi Ashadi, serta sejumlah Personil Satlantas Polres Bulukumba dan Dinas Perhubungan.
Mengawali acara, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Muh. Idham Khalid menuturkan latar belakang pendirian Pos Terpadu tersebut yakni maraknya perilaku yang mengganggu keamanan dan keteriban umum seperti balap liar, tindak pembegalan dan kenakalan remaja lainnya seperti pembusuran terhadap pengguna jalan yang melintas, sehingga diharapkan dengan adanya posko tersebut, dapat mengantisipasi dan mencegah tindak kriminal terjadi di Jalan Sam Ratulangi.
Idham juga menambahkan, bahwa Posko tersebut akan dijaga 1×24 jam oleh personil dari Satlantas Polres Bulukumba dan Dinas Perhubungan, serta rencananya kedepan akan dilengkapi dengan layanan Call Center untuk masyarakat yang memiliki aduan.
“posko ini akan ditempati 1×24 jam oleh 3 personil dari satlantas polres dan 2 personil dari dinas perhubungan,” ungkap Idham.
Sementara itu, Bupati Bulukumba menyampaikan apresiasi atas kerja sama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba yang telah menginisiasi dalam mendirikan Posko Terpadu tesebut sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bulukumba, serta harapkan posko tersebut menjadi wadah koordinasi dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“ini penting dilakukan, karena selaku pemerintah dan institusi kepolisian, kita harus memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat khususnya yang melintas dijalan, baik siang, maupun malam hari,” ujar Bupati.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait gangguan keamanan saat melintas di jalan khususnya pada malam hari. Sehingga demikian, kata Bupati, terbentuknya posko ini diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadi kejadian gangguan keamanan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“olehnya itu, pendirian posko ini menjadi momentum untuk semua pihak, khususnya pihak yang terkait agar senantiasa berkomitmen dan mendukung secara aktif upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik di kota maupun di pelosok desa,” jelas Bupati.
Setelah meresmikan Posko Terpadu tersebut, Bupati didampingi Wabup serta para Pejabat lainnya menuju ke dalam Pos untuk meninjau langsung isi beserta fasilitas-fasilitas yang ada di dalam pos tersebut. (**)