Gowa, AMN – Selesai melaksanakan apel pagi, dilanjutkan kegiatan operasi penertiban masker di depan Mapolsek somba opu Jl. Poros Malino di pimpin oleh Panit 1 Binmas Iptu H Mannyaurang SH yang di dampingi para panit lainnya serta anggota. Rabu (18/08) pagi.
Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna jalan khususnya yang tidak memakai masker sekaligus yang tidak membawa masker agar mematuhi prokes serta perda kab gowa nomor 2 tahun 2020 tentang penggunaan wajib masker.
Mengingat semakin meningkatnya korban terkonfirmasi covid-19 sehingga dipandang perlu dilaksanakan penertiban masker sebagai upaya meminimalisir dan mencegah penyebaran virus covid-19, ungkap Iptu H Mannyaurang SH.
Bagi pelanggar yang ditemukan tetap di beri edukasi dan himbauan secara terus menerus agar masyarakat semakin patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keluarganya serta orang disekitarnya, karena salah satu upaya pencegahan yang sangat efektif yaitu kesadaran warga dalam menjalankan prokes utamanya wajib memakai masker. tambahnya. (Humas Somba-AMN)