Gowa, AMN – Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Sat Pol PP Kecamatan Bajeng telah melaksanakan Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman keras yang dipimpin oleh Kapolsek Bajeng AKP. Alhabsy, SH yang diikuti 7 Orang Personil, Rabu (18/8/2021) Siang.
Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Bajeng AKP. Al Habsy, SH terlebih dahulu memimpin apel, Do’a serta memberikan arahan.
Operasi Miras yang dilakukan di Kecamatan Bajeng menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita ratusan Liter miras jenis ballo.
Dalam operasi minuman keras ini, Ratusan Liter Ballo disita dari 4 orang dari tempat berbeda, di Dusun Kampung Beru Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng, Personil Polsek Bajeng bersama Sat Pol PP menyita 1 ember besar yang berisikan miras jenis ballo milik Baharuddin Dg Nompo (46) yang berprofesi sebagai petani.
Selanjutnya petugas gabungan kembali menyita miras jenis ballo milik Tallasa Dg Sitaba (50) di Dusun Ballaprang Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
Kemudian petugas menyita 2 ember besar berisikan miras jenis Ballo milik Siking Dg Ngunjung (51) di Dusun Pabbundukang Desa Panyangkalang dan di Dusun Ballaparang petugas berhasil menyita miras jenis ballo milik Nurdin Dg Nompo (46).
Keseluruhan barang bukti Miras jenis ballo diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy, SH, mengatakan, kegiatan ini akan tetap rutin kita laksanakan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Bajeng.
“Sebagai mana kita ketahui bahwa timbulnya akar permasalahan di masyarakat cenderung karena pengaruh minuman keras yang di konsumsi secara berlebihan, sehingga mudah dan sensitif terjadinya tindak pidana penganiayaan bahkan berujung kematian,”kata Kapolsek.(Humas Polsek Bajeng-AMN)