Gowa, AMN – Sebanyak 123 personel gabungan Reskrim, Narkoba dan Intel Polres Gowa menerima arahan dari Kasubbid Provos Bid. Propam Polda Sulsel.
Kehadiran Provos Polda Sulsel dalam rangka memberi arahan sebagai bentuk pengawasan kepada seluruh personil yang ada di jajaran Polda Sulsel.
Arahan dan beberapa penekanan penting yang disampaikan dihadapan para personil adalah terkait SOP pelaksanaan tugas, persyaratan penggunaan senjata api, aplikasi Propam Presisi tentang pengaduan masyarakat, pengawasan terhadap tahanan dan berbagai hal lain yang dapat merusak citra Polri menuju Polri yang Presisi.
Turut hadir mendengarkan arahan dari Kabid Propam Polda Sulsel yang diwakili Kasubbid Provos Kompol Woro Susilo diantaranya Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan KBO Intel.
Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sulsel Kompol Woro Susilo menjelaskan kunjungan kerja yang dilakukan pada Jumat pagi tadi (20/8/2021) pukul 08.00 WITA.
Sebagai bentuk tanggung jawab untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan kepada anggota Polri dijajaran Polda Sulsel sesuai tugas Pokok Propam Polri.
Pasca memberikan penjelasan di depan seluruh personil Kasubbid Provos menekankan agar jangan sampai ada personil yang melakukan tindak pidana khususnya dalam hal penyalahgunaan Narkoba maupun tindak pidana lainnya karena Bid Propam Polda Sulsel tidak memberi toleransi bahkan tindakan untuk memberhentikan personil tidak dengan hormat (PTDH) akan di terapkan. Untuk itu saya ingatkan jangan ada anggota yang ingin mencoba-cobanya, tegas Kompol Woro Susilo.
Pasca arahan selesai, seluruh personil mengikuti pemeriksaan urine di Aula Endra Dharmalaksana yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri degan mendapat pengawalan personil Provos Polda Sulsel dan Polres Gowa dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dengan harapan tak satupun dari personil yang berhasil lolos dari pemeriksaan Urine ini, pungkas Kompol Woro Susilo.
Sementara Wakapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,”benar hari ini Bid Propam Polda Sulsel telah memberikan beberapa arahan dan penekanan. Terkait itu saya sangat mendukung dan berharap tidak ada lagi temuan pelanggaran apalagi tindak pidana yang dilakukan anggota Polres Gowa karena sanksi yang akan diberikan sangat berat serta tak ada toleransi, ini sangat tegas,” pungkas Kompol Soma Miharja,(AMN)