Gowa, AMN – Tim Terpadu Kecamatan Barombong Lakukan Giat Penyekatan mendukung pemberlakuan PPKM diwilayah Barombong Gowa pada Sabtu (21/08/21) siang.
Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan pemerintah Kecamatan dan Tenaga Medis yang dipimpin oleh SPKT Polsek Barombong Aiptu Saryono bersama Danposramil Barombong Pelda Ismail serta Kades dan stafnya.
Dalam operasi tersebut dilaksanakan dibatas Kota Barombong Gowa dengan Makassar dengan melaksanakan Penyekatan dan menyasar pada Pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang melanggar Prokes seperti tidak pakai masker.
Nampak Kanit SPKT Aiptu Saryono bersama Danramil Palangga Kapten ARM Basri memberikan edukasi dan himbauan serta teguran keras dan membagi-bagikan Masker pada warganya.
Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin saat dikonfirmasi mengatakan dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM lanjutan diwilayah Barombong nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terbebas dari pandemi covid19,” tuturnya. (Humas Barombong-AMN)