Gowa, AMN – Jajaran Polsek Bontonompo melakukan penggerebekan terhadap pelaku judi sabung ayam di lingkungan Campagaya Kelurahan Bontoramba kab Gowa kecamatan Bontonompo Selatan pada Sabtu malam (21/8/2021) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Bontonompo IPTU H.Totok Rohyadi menjelaskan bahwa, judi sabung ayam tersebut dilakukan tepat di belakang rumah warga An Lel DL (55) dan lokasinya cukup tersembunyi dan sulit dipantau oleh petugas.
Saat penggerebekan, para pelaku lari berhamburan kemudian dilakukan pengejaran dan tak satupun dari pelaku berhasil diamankan namun dari kejadian tersebut personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ( lima ) unit sepeda motor roda dua dari berbagai jenis yang di tinggalkan pemiliknya, 1 buah arena sabung ayam dan 2 ekor ayam aduan.
Sekitar pukul 01.00 Wita Kapolsek, Kanit Reskrim bersama personil meninggalkan TKP selanjutnya barang bukti di amankan ke Mako Polsek Bontonompo untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Bontonompo saat dikonfirmasi mengatakan,”benar kemarin malam kita menggerebek judi sabung ayam. Informasi ini kita dapat dari warga kemudian ditindak lanjuti,” ujar IPTU Totok Rohyadi
Kepada seluruh pelaku saya menghimbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba melakukan aksi perjudian di kecamatan Bontonompo ini karena Polres Gowa tidak akan memberi toleransi, pungkas Kapolsek (AMN)