Gowa, AMN – Sebanyak 25 personel polres Gowa yang tergabung dalam satgas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melakukan kegiatan operasi yustisi secara mandiri pada pagi tadi Minggu, (29/8/2021) pukul 08.00 wita.
Beberapa penekanan yang disampaikan perwira pengendali kepada para personil dalam apel pengecekan pada pagi tadi menekankan agar saat melakukan interaksi dengan masyarakat tetap menjaga jarak dan bertindak secara humanis.
Pasca apel pengecekan seluruh anggota turun ke lapangan memantau dan menghentikan setiap pengguna jalan yang melintas tanpa menggunakan masker.
Dari kegiatan operasi, ada beberapa pengemudi dan penumpang truk, angkutan umum, pengemudi SPM Roda Dua hingga pejalan kaki mendapat teguran.
Para pengguna jalan ini dihentikan karena ditemukan tanpa menggunakan masker dalam beraktivitas selanjutnya diarahkan mencari masker lalu perjalanan dapat dilanjutkan.
Kasubag Humas sebagai perwira pengendali sekaligus sebagai pengawas dalam kegiatan tersebut mengatakan,
“sebenarnya jika kita disiplin dan sadar akan bahaya penyebaran covid-19 ini maka pelanggaran penggunaan masker tidak perlu terjadi karena harapan untuk menuju ke kehidupan normal seperti sedia kala akan sulit tercapai,” jelas Kasubbag Humas polres Gowa AKP. M. Tambunan didampingi Kanit Propam dan Kasiwas Polres Gowa. (AMN)