Jeneponto, AMN – Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar meminta pejabatnya percepat pembayaran pajak kendaraan dinas selasa. 14/9/2021
Hal tersebut disampaikan Bupati Iksan Iskandar saat memimpin acara coffee morning yang dilaksanakan terbatas diruang rapat kantor samsat pagi tadi.
percepatan pembanyaran dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak bagi para ASN.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa pembayaran pajak bagi ASN yang memiliki kendaraan bermotor segera diselesaikan.
“tidak boleh ada ASN yang belum membayar pajak, kita semua harus menjadi pioner dan contoh bagi masyarakat“tegas Bupati.
Di sela-sela acara kepala Bank Sulselbar memberikan pemahaman secara teknis kepada peserta coffee morning mengenai program SIPIJAR (Simpanan pinjam berjangka) dan Qris (Quick response Indonesia standar).
Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar menanggapi penjelasan Kepala Bank Sulselbar dengan memberikan apresiasi.
“keberadaan program tersebut sangat baik dan penting, mudah-mudahan kita bisa segera masuk sebagai kota digital“ujar bupati Jeneponto.
Kota digital sendiri adalah sebutan bagi daerah dengan sistem Transaksi keuangan non tunai/semua sudah berbasis digital.
Belasan Kepala Dinas, Kabag dan Camat hadir dalam acara tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Turut hadir Sekda Jeneponto H.M. Syafruddin Nurdin, kepala bank sulselbar Hasanuddin Malingkai, kepala UPT/ Samsat Wilayah jeneponto Muh. Aras Akbar dan kepala Jasa Raharja Nofrizal Damai Pratama.
Kabid Humas Kominfo Mansyur Rahman saat di tanya oleh awak media terkait dengan pembayaran pajak bagi ASN yang menggunakan Mobil Dinas mengatakan,
” Setiap OPD sudah menganggarkan untuk pembayaran pajak kendaraannya,jadi bukan uang kas daerah atau uang pribadinya” jelas kata Kabid Humas Kominfo. (Humaskominfo-AMN)