DPC PKB Kabupaten Gresik Sosialisasikan Perundangan Pondok Pesantren

Gresik, AMN – Untuk mengawali rasa syukur dan sosialisasi terlaksananya perundangan -undangan Pondok Pesantren.Nampak hadir H.Muchamad Abdul Qodir Ketua Fraksi PKB, M.Syarul Munir M.Hum, Sekretaris Fraksi PKB beserta anggota fraksi PKB serta seluruh jajaran pengurus yang lain. Ikut tasyskuran sosialisasi Perpres 82 Tahun 2021.Rabu(15/9/2021), tempat: Pesantren Rhoudotul Hikmah, Dsn Pengampon Wates Tanjung Wringianom Kabupaten Gresik.

Dr.KH.Moh.Qosim Ketua Dewan Syura DPC PKB Gresik dalam sambutan tasyakuran mengatakan,” Sangat berterima kasih dengan ditandatanganinya oleh Presiden Perpres 82 Tahun 2021.Partai PKB ikut berkontribusi, atensi inisiatif Perpres 82 Tahun 2021Pondok Pesantren yang nantinya bisa mensejahterahkan seluruh umat warga nadhiyin dan nantinya dari partai PKB kedepan tugas dan beban semakin berat,”dalam sambutannya.

Selanjutnya dari Ketua DPRD Gresik H.M Abdul Qodir S.Pd dan juga sebagai Ketua Tanfidz DPC PKB mengungkapkan ,” Rasa syukur Alhamdulilah kepada Alloh SWT yang telah lama ditunggu-tunggu untuk memasukan Pondo Pesantren masuk kedalam Negara yang kita cinta semua ini dan sekarang telah ditanda tangani Presiden Prepres 82 Tahun 2021, ungkap alumni pesantren Pacul Gowang.

Adapun dari M.Chusnan Ali pengasuh pondok pesantren dan pengurus MWC NU memberikan fatwa dalam acara tasyakuran ini menitik beratkan yang mana antara pemberian yang diberikan pada manusia dan pemberianNya Alloh SWT.

Dan acara terakhir ditutup dengan doa yang disampaikan oleh shohibul bait PonPes Roudhotul Hikmah KH Basori Tajibi.(pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.