Makassar, AMN – Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran Mimbar Mesjid Raya Makassar yang terjadi Sabtu tanggal 25 September 2021 sekitar pukul 01.17 Wita.
Akibat kebakaran tersebut sandaran mimbar dari batas tempat duduk ke atas hangus terbakar.
E. Zulpan menyebut Polisi telah memeriksa dua saksi yaitu Security Mesjid dan Bapak La Ode Penjaga Mesjid, keduanya diminta keterangan terkait kejadian tersebut.
Selain itu, lanjutnya juga didalami hasil pemeriksaan CCTV juga terlihat sekitar jam 02. 42 Wita seseorang mondar mandir diarea Mimbar selanjutnya muncul nyala api.
Seseorang yang terekam CCTV Mesjid itu, pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara intens.
Dijelaskan pula, Security yang membuka rekaman juga mengatakan bahwa memang ada perbedaan waktu di setelan CCTV dengan waktu yang sebenarnya yaitu CCTV lebih cepat sekitarn 1 jam.
Kabidhumas Polda Sulsel juga mengatakan Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kejadian ini. Tim Labfor segera diturunkan untuk menyelidiki data awal kebakaran ini”, tegas E. Zulpan.
Lebih lanjut, E. Zulpan juga mewanti-wanti masyarakat agar kasus pembakaran mimbar Masjid Raya tidak dibuat- buat menjadi berita hoax, sehingga menimbulkan reaksi negatif kelompok tertentu menyikapi kasus tersebut.
(Humas-AMN)