Jeneponto, AMN – Pemerintah Daerah (pemda) kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat koordinasi persiapan verifikasi lapangan tingkat pusat kabupaten/kota sehat di ruang pola panrannuanta (28/9/2021).
Rakor tersebut di ikuti oleh ketua Tp. PKK kabupaten Jeneponto Hj. Hamsiah Iksan, Kepala Dinas Kesehatan Susyanti Mansyur, kepala Bappeda H. Masri dan Assisten II Syamsir Lili.
Kepala Bappeda dalam laporan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan guna menyampaikan persepsi lintas sektor untuk persiapan penilaian Kabupaten/kota Sehat.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Susyanti Mansyur berharap Kabupaten Jeneponto dapat meraih penghargaan Swasti Saba Wistara yaitu penghargaan sebagai kabupaten/kota Sehat tertinggi di Indonesia yang diberikan atas keberhasilan Pengajuan 4 (empat) Tatanan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat.
“2021 ini kita sedang melakukan persiapan untuk pengajuan penilaian Kabupaten Sehat,” ungkap Susyanti Mansyur.
Ditempat yang sama, TP. PKK kabupaten Jeneponto Hj. Hamsiah Iksan menyampaikan agar penilaian pemerintah pusat ke daerah dilakukan dengan baik dengan harapan dapat mendorong motivasi pemerintah daerah dalam berupaya mewujudkan kondisi Kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat.
Terwujudnya Kabupaten Sehat adalah terselenggaranya beberapa tantangan dan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dengan semangat kebersamaan kita berupaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang difasilitasi oleh seluruh OPD terkait Kabupaten Sehat di jeneponto,” ujar Hj. Hamsiah Iksan.
Pada penilaian Kabupaten Sehat tahun 2021, Kabupaten Jeneponto diharapkan berada pada strata wistara yaitu pemerintah daerah harus memenuhi 100% desa atau kelurahan odf dengan 5 tatanan.
“Kuncinya kita harus bisa mengambil langkah cepat dan fokus, salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan guna memungsikan lembaga masyarakat agar terlibat dalam mewujudkan Kabupaten Sehat” tambah Hj. Hamsiah Iksan.
Selain itu Untuk mempersiapkan tercapainya KKS tahun 2021 ada berbagai tatanan yang harus dilengkapi.
pertama : kawasan permukiman sarana dan prasarana umum.
kedua : kawasan sarana dan lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi.
Ketiga : kawasan industri dan perkantoran sehat.
keempat : kawasan pariwisata sehat ketahanan pangan dan gizi keenam kehidupan masyarakat sehat dan mandiri dan ketujuh kehidupan sosial yang sehat.
“Pada pertemuan ini saya harapkan agar segera mengaplikasikan setiap tatanan tersebut mulai tingkat kabupaten Kecamatan sampai Desa sehingga predikat Swasti Saba Wistara tahun 2021 dapat kita raih,” jelas Hj. Hamsiah Iksan.(Humaskominfo-AMN)