KPU Selayar Tetapkan DPB Pemilih Untuk Periode September 2021

Kepulauan Selayar, Aliefmedia.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September 2021 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar, Minggu (30/9).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu disusul dengan surat edaran KPU RI dengan Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesian Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Dalam Arahannya (Ketua KPU Kep. Selayar Nandar Jamaluddin) bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, KPU Kep. Selayar juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih baru dan pemilih ubah data dalam rangka progres pemutakhiran berkelanjutan periode berjalan, tutupnya.

Sukardi, selaku yang membidangi divisi data dalam pemarannya bahwa masih terdapat pemilih yang belum melakukan perekaman, berdasarkan hasil sinkronisasi data yang akan dikeluarkan dari DPB September sejumlah 2.573 pemilih, data tersebut akan difaktualkan kembali untuk periode berjalan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sesuai dengan Berita Acara  Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 99/PL.02.2/7301/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Kabupaten Kepulauan Selayar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.