
Jeneponto, Aliefmedia.com – Kapolsek Tamalatea IPTU Hamka.S.Sos bertindak Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin 18/10/2021 Jam, 07. 30 wita di SMAS DDI KASSI, Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto .
Kapolsek Tamalatea menjadi Inspektur Upacara dalam amanahnya menyampaikan kepada seluruh peserta upacara khususnya para siswa dan siswi.
Diantara amanah Kapolsek di tujukan kepada Siswa betapa Pentingnya pemperingati hari kesadaran Nasional sebagai generasi penerus bangsa. ucapnya.
Lanjut Kata Hamka.S.Sos, Bahwa sekarang ini adalah masa pandemik dan virus covid 19 yang belum berakhir, maka kepada para siswa di harapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ditambahkannya, siswa SMAS DDI KASSI masih minim yang melaksanakan Vaksinasi baru berjumlah 5 orang dari 53 Jumlah didik seluruhnya.
Untuk itu diminta kesadarannya agar dengan sukarela mengikuti dan atau melaksanakan Vaksin demi keselamatan siswa sekalian selaku generasi penerus bangsa.jelas kata Hamka.
Kapolsek Tamalatea juga mengsosialisasikan tentang Perpres No. 14 Thn 2021 sebagaimana yang tercantum dalam pasal 13(A) sebagai berikut : :
Setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid -19
Bagi yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa :
Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial
Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah dan atau Denda,ungkap Kapolsek Tamalatea Iptu Hamka.S.Sos. (Humas-AMN)