GOWA, Aliefmedia.com – Dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan ditengah-tengah masyarakat oleh Unit 2 Turjawali Samapta Polres Gowa gelar operasi yustisi di perlintasan depan rumah adat Kabupaten Gowa (Balla Lompoa) Jl. KH. Wahid Hasyim yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Aiptu Rahman Karim, kamis pagi (21/10/21).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehetan antara lain penggunaan masker (Apd).
Ditemukan masih adanya warga masyarakat sekitar 5 (lima) Orang yang terjaring tdk mematuhi prokes (tidak menggunakan masker) sehingga dengan sigap dan humanis personil memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan.
Hal yang kami lakukan ini secara kontinyu digelar Unit Turjawali Samapta Polres Gowa dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa, Ucap Kanit Turjawali Samapta Polres Gowa Iptu. Anwar Mansyur.
Secara umum dilaporkan situasi Kamtibmas sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (**)