BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bulukumba menggelar acara Tax Gathering dan Sosialisasi Undang undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam acara ini KPP Pratama Bulukumba mengundang instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan instansi vertikal. Di rangkaian acara, KPP Pratama Bulukumba memberikan penghargaan kepada satuan kerja Pemda dan instansi vertikal dalam 2 kategori yaitu Setoran Terbesar yang diraih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Polres Bulukumba. Sementara untuk kategori Pelaporan Terbaik diraih oleh Bappeda dan Badan Pertanahan Nasional Bulukumba.
Kepala KPP Pratama, Mulyana mengemukakan, Undang undang nomor 7 tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan merupakan respon pemerintah dalam menyikapi kondisi perekonomian Indonesia, baik karena pandemi Covid-19 maupun karena hal lainnya yang bertujuan agar APBN lebih sehat.
Melalui APBN yang sehat, kata Mulyana akan mendorong fungsi alokasi, fungsi stabilisasi dapat lebih optimal yang akan menopang pembangunan yang berkelanjutan.
“HPP ini diharapkan mendorong Sistem Perpajakan Adil, Sehat, Efektif, dan Akuntabel,” beber Mulyana di Aula Kantor KPP Pratama Bulukumba, Selasa 23 November 2021.
Mulyana meminta dukungan dalam rangka pencapaian target penerimaan dari sektor pajak, mengingat 40% penerimaan
pajak yang dikelola KPP Pratama Bulukumba berasal dari administrasi pemerintahan.
Ia juga berharap, agar rekonsiliasi dana bagi hasil atas pajak-pajak pusat melalui APBD untuk semester Il Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada Februari 2022,
dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat jumlah sehingga Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat segera memperoleh dana bagi hasil dari pajak.
Sementara itu, Bupati Muchtar Ali Yusuf menyampaikan kesadaran pajak menjadi salah satu kunci utama dalam rangka mewujudkan Wajib Pajak yang taat bayar pajak. memenuhi kewajiban perpajakannya.
Namun berdasarkan pengalamannya, Andi Utta mengemukakan bahwa banyak koleganya masih berpikir untuk bayar pajak karena merasa pajak yang dibayarkan tidak jelas sasarannya.
Sehingga menurutnya sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada wajib pajak bahwa anggaran pajak yang dikelola oleh negara atau pemerintah benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga wajib pajak, tentu tidak ingin anggaran pembangunan dari pajak dibuat asal asalan,” imbuhnya.
Di era pemerintahannya, ia meminta kepada OPD untuk memastikan seluruh program kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat dan daya guna untuk kemaslahatan masyarakat. Bukan kegiatan setiap tahun dilaksanakan tapi tidak jelas dampaknya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, ia juga sudah meminta untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai dengan kondisi saat ini.
Salah satu point penting dalam UU HPP adalah integrasi NIK menjadi NPWP. Proses integrasinya ditargetkan selesai pada tahun 2026. (**)