BANTAENG, Aliefmedia.com – Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin telah mengeluarkan instruksi nomor: 061/113/B.ORG/X/2921 tentang penerapan Sanksi Administratif bagi sasaran wajib vaksin yang tidak mengikuti Vaksin covid-19
Instruksi tersebut diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran Kapolres Bantaeng No. SE/13/XII/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi.Akibatnya masyarakat mendatangi pos vaksinasi meningkat.
Dari pantauan awak media ini, di berbagai pos vaksinasi hari ini, 13/12/2021 terlihat masyarakat berbondong- bonding memadati lokasi vaksinasi.
Hal tersebut terjadi disebabkan oleh adanya edaran Ini tentang “Sanksi Bagi Pelanggar Vaksinasi Covid-19 di Bantaeng”.
Mohammad Firdaus Dg Manye salah seorang warga laikang saat diminta tanggapannya terhadap fenomena ini, dia menitipkan harapan kepada pihak pemerintah Bantaeng agar masyarakat segera keluar dari bencana covid-19 ini.
Ditempat terpisah, Kadis Kesehatan, Andi Ihsan saat dikonfirmasi awak media ini, merasa bersyukur karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi terus meningkat.
“Kami merasa bersyukur atas respon masyarakat yang begitu tinggi, dan akhir- akhir ini semakin menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang hukum dan pentingnya vaksinasi COVID-19 di masa pandemi saat ini,” tutur Ihsan.
Andi Ihsan menambahkan, bahwa Kami optimis dengan antusias yang tinggi dari masyarakat, ini akan menjadi lokomotif menuju terwujudnya kekebalan kelompok (Herd Immunity) di Kabupaten Bantaeng di akhir Desember 2021 ini,” bebernya.
Untuk mencapai status Herd Immunity setidaknya 70 % masyarakat telah divaksin. kata Andi Ihsan
Andi Ihsan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.
“Terimakasih atas dukungan penuh dari Bapak Bupati Bantaeng, Unsur Forkompinda, Bapak Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tim Penggerak PKK tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan, Tenaga Kesehatan dan seluruh elemen yang berkontribusi positif dalam upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Bantaeng,” Katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, sebelum terbitnya Instruksi Bupati Bantaeng tanggal 6 Oktober 2021 yang lalu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, nampak terlihat capaian Vaksinasi Kabupaten berada di angka 43.827 orang (28,32%)
Untuk dosis pertama 25.850 orang (16,70%) dan dosis kedua.
2 bulan berselang, capaian vaksin meningkat drastis. Per tanggal 12 Desember 2021
Capaian vaksinasi COVID-19 dosis 1 mencapai 60.946 atau (39,38%) bertambah 17.119 orang untuk dosis 1.
Dosis 2 mencapai 34.844 orang (22,51%) bertambah 8.994 orang sehingga jumlah Total ada penambahan 26.113 orang yang sudah divaksin. (Ramli Rifal)