JENEPONTO, Aliefmedia.com – Penuhi target akhir tahun, Bupati Iksan Iskandar minta habiskan 3.000 dosis vaksin setiap harinya, Senin. (20/12/2021).
Bupati Iksan Iskandar mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 disebelas kecamatan untuk memenuhi target capaian yang diharapkan selesai pada akhir tahun 2021
Hal tersebut disampaikan Bupati Iksan Iskandar saat memimpin acara coffee morning bersama Kapolres Yudha Kesit, kajari Susanto Gani, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Mewakili Dandim 1425 Jeneponto, PLH Sekretaris H. Muhammad Basir dan kepala OPD.
Dalam agenda penting itu, Bupati Iksan Iskandar mengaku optimis target 70 % herd immunity pada akhir desember nanti dapat tercapai dengan melihat progres vaksinasi perhari mencapai lebih dari 2.000 dosis.
Saat ini dari data manual untuk dosis pertama telah mencapai 137.832 orang atau 44,99 % sedangkan untuk dosis kedua telah mencapai 58.105 orang atau 18,55 %.
“jangan menunda gunakan seluruh kekuatan yang ada agar pada akhir tahun nanti masyarakat kita telah mencapai kekebalan kelompok ,”ujar Bupati.
Bupati Jeneponto mengharapkan agar pada saat memasuki proses transisi tahun baru tidak dilakukan perayaan secara berlebihan mengingat mayoritas masyarakat Jeneponto belum tersentuh vaksin.
“Kita hanya memiliki kurang dari dua minggu lagi hingga akhir tahun, bangun komunikasi efektif agar mayoritas masyarakat kita dapat divaksin,” ujarnya.
Dalam acara coffee morning juga di bahas tentang agenda kunjungan presiden republik Indonesia Jokowidodo dalam rangka peresmian beberapa project Energi terbarukan yang akan di pusatkan di PT. Bayu Energi Jeneponto.
Usai Coffee morning Bupati bersama Forkopimda dan Manajemen PT. Bayu Energi Jeneponto langsung meninjau lokasi yang akan menjadi Focus kunjungan presiden Jokowidodo akhir desember 2021.
Bupati Iksan Iskandar menyampaikan bahwa kita semua harus kerja ekstra selain untuk mencapai target vaksinasi akhir tahun 2021 kita juga harus mempersiapkan banyak hal terkait rencana kunjungan presiden republik indonesia akhir tahun ini juga.” jelas Iksan. (Humaskominfo-AMN)