Polisi Mengamankan 5 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengamankan 5 orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di perumahan permata land Kabupaten Bulukumba, Rabu (22/12/2021).

Iptu Muhammad Yusuf Kasat Reskrim Polres Bulukumba, membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah terjadi penganianyaan terhadap AS (32), swasta, Selasa (21/12/2021) sekitar Pukul 23.45 wita.

Dari kejadian tersebut telah diamankan 5 orang dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran, “Jadi total dugaan pelaku ada 8 orang”.

Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan ini berawal ketika salah seorang penghuni pada kompleks perumahan permata land menghubungi Sat Pol PP bahwa dengan maksud agar menegur para remaja yang ngontrak di salah satu rumah pada perumahan tersebut karena mengganggu penghuni kompleks perumahan.

Saat Sat Pol PP datang kelokasi, langsung mendatangi kelompok remaja atau para terduga pelaku tersebut bersama dengan warga lainnya, kemudian pada saat Sat Pol PP mengklarifikasi serta mempertanyakan “ DISINI ADA OPEN BO” namun para terduga pelaku tidak terima dengan adanya perkataan tersebut.

Selanjutnya korban pada saat itu langsung memperlihatkan sebuah Video akan tetapi para terduga pelaku (kelompok pemuda) langsung mengatakan tidak ada seperti itu.

Mendengar bantahan tersebut, korbanpun mengeluarkan suara dengan nada tinggi dan pada saat itu juga terjadilah saling dorong antara korban dengan para terduga pelaku.

Berselang beberapa menit kemudian salah seorang dari pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada lengan kiri. Meskipun salah seorang warga sempat menghalangi pelaku namun tidak dapat berbuat banyak karena para pelaku terus memukili korban.

Pihak Polres Bulukumba yang menerima laporan tersbut langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dan 3 orang berhasil meloloskan diri, sementara korban masih menjalani perawatan di RSU Bulukumba. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.