JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kapolsek Kelara Dan Camat Rumbia Ajak Masyarakat dengan menggunakan pengeras Suara untuk mengikuti Vaksinasi.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Desa Kassi dan Desa Bontotiro Kecamatan Rumbia, unsur tripika Rumbia melaksanakan sosialisasi dan himbauan mengikuti vaksin kepada masyarakat, Rabu (22/12/2021)
Kapolsek Kelara Iptu Bakri S.sos, MM bersama Camat Rumbia Abd. Rajab, S.PI. didampingi kanit patroli Ipda Muh Kasim melaksanakan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar mendatangi gerai vaksin terdekat di wilayah Sesa Bontotiro dan Desa Kassi yang akan dilaksanakan dalam rangka percepatan dan pencapaian target vaksinasi covid-19 di Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengsn tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Dengan mengunakan pengeras suara (TOA), Tripika Rumbia menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama – sama mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M :
1.Mencuci tangan.
2.Menjaga jarak.
3.Menggunakan masker.
4.Menjauhi kerumunan.
5.Mengurangi mobilisasi
dengan tetap disiplin 5M bisa menjadi tujuan dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19.
Ditempat terpisah Kapolsek kelara Iptu Bakri S.Sos,M.M kegiatan ini sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian instansi terkait dalam pemerintah kecamatan dan desa.
Dukungan TNI POLRI dalam upaya percepatan vaksinasi dengan target maksimal jelang perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022. (AMN)