Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Bulukumba

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Polres Bulukumba melalui Sat Reskrim Polres Bulukumba, telah melakukan penahanan terhadap seorang pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian tersebut, bahwa saat ini telah diamankan dan dilakukan penahanan terhadap pelaku berinisial AI (43), petani, alamat Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba , terkait dengan kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba yang terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, Sore, Rabu (22/12/2021).

Kejadian pencabulan tersebut dilaporkan oleh korban RAI (15), alamat Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, bahwa telah mengalami suatu tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni AI (43) dan tak lain adalah suami dari tantenya.

Iptu Muhammad Yusuf, menyampaikan, bahwa berawal ketika pelaku melihat korban masuk ke kamar mandi yang terletak di bagian belakang bawah kolong rumah orang tua korban, kemudian pelaku bergegas menuju kamar untuk mengintip korban yang pada saat itu korban sedang mandi.

Namun karena suasana dalam kamar mandi tersebut agak sedikit gelap dan pelaku takut ketahuan, sehingga pelaku menunggu korban didepan pintu masuk kamar mandi, saat korban telah selesai mandi dan membuka pintu kamar mandi, korban terlihat kaget saat melihat pelaku berdiri tepat didepan pintu kamar mandi.

Karena kaget sehingga korban langsung berteriak memanggil bapaknya dengan posisi membelakangi pelaku. Dengan posisi tersebut pelaku langsung mendorong korban hingga masuk kedalam kamar mandi dan pelaku menutup serta mengunci pintu kamar mandi, lalu membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Pelaku kemudian memeluk korban dari belakang sambil memegang payudara korban. korban berusaha meloloskan diri dari pelukan pelaku dan hendak lari keluar dari kamar mandi, namun pelaku menarik korban yang mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi terlentang.

Saat korban terjatuh, pelaku kembali melakukan aksinya namun korban melakukan perlawanan dan mencakar muka pelaku, sehingga pelaku menyuruh korban untuk diam dan tidak meronta, sambil berkata,“ Jangan ribut, nanti nabunuhki orang “.

Korban yang tetap melakukan perlawanan, akhirnya berhasil menendang pintu kamar mandi hingga pintu tersebut rusak dan terbuka, pelaku pun langsung melepaskan korban karena takut akan perbuatannya diketahui orang pada saat itu.

Setelah berhasil meloloskan diri, korban langsung lari menuju keatas rumahnya, sementara pelaku pulang kerumahnya yang berada didepan rumah korban.

Kejadian tersebut terungkap ketika ayah korban pulang dari kebun, kemudian korban menceritakan hal yang terjadi pada dirinya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajang dan selanjutnya oleh polsek Kajang mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Bulukumba.

Atas kejadian tersebut kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Pungkas Kasat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.