BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Satuan Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap salah seorang karyawan Alfamidi berinisial MAD (21). Jumat (24/12/2021).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H, membenarkan, bahwa saat ini pelaku penikaman berinisial AF alias YI (29), alamat Jl. Wr. Mongonsidi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba telah berhasil diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Kanit Res Ujung Bulu, menyampaikan, setelah menerima laporan bahwa telah terjadi penganiayaan/penikaman di salah satu swalayan/Alfamidi yang berlokasi di Jalan dr.Muhammad Hatta Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/12/2021), pukul 19.00 Wita, langsung memimpin anggotanya untuk menuju TKP dibantu oleh personil Tim Buser Polres Bulukumba.
Setiba di TKP, langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa orang yang masih berada di lokasi, termasuk karyawan Alfamidi itu sendiri serta memeriksa seluruh rekaman CCTV yang ada di TKP maupun disekitar TKP. Jelas Kanit Res.
Dari hasil penyelidikan tersebut sehingga diketahui identitas pelaku dan alamatnya, selanjutnya langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku AF alias YI di kediamannya.Ucap Kanit Res.
Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap pelaku, menjelaskan bahwa kejadian tersebut akibat adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban.
Pelaku merasa bahwa korban telah mengatai dirinya bota’ (botak) pada saat berbelanja di TKP (Alfamidi). Kata Kanit Res.
Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H, menjelaskan bahwa awalnya pelaku sedang berbelanja dan sementara korban sedang bekerja di swalayan tersebut (Alfamidi), tiba – tiba pelaku berkata kepada korban “ Kau yang katai saya bota’(botak)” dan korban menjawab “bukan saya”.
Namun pelaku langsung mengambil pisau dapur yang terpajang di salah satu etalase atau rak yang ada pada toko tersebut (Alfamidi) kemudian langsung menikam korban sebanyak 5 kali dan setelah itu langsung melarikan diri. Jelas Kanit.
Korban mengalami luka tikaman pada punggung kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, leher belakang, punggu kiri dan lengan kiri, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba. Ungkap Kanit.
Atas kejadian tersebut kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Kanit Res. (**)