Jeneponto, Aliefmedia.com – Empat Rancangan Perda Inisiatif Pemkab Jeneponto Disahkan DPRD Jeneponto dan ditanda tangani oleh Bupati H. Iksan Iskandar pada rapat paripurna Tk. I DPRD kabupaten Jeneponto kamis, (30/12/2021).
Turut hadir Wakapolres, Dandim Gustiawan Ferdianto, Perwakilan Kejari, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) H. M. Basir Bochari, dan beberapa kepala OPD serta camat se-kabupaten Jeneponto
Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan agenda pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah kabupaten Jeneponto.
Ke empat rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah kabupaten Jeneponto tersebut yakni :
- Rencana tata ruang wilayah kabupaten Jeneponto tahun 2021-2041 yang dianggap memiliki kedudukan strategis untuk menjadi pedoman terutama dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat.
- Rencana induk pengembangan industri daerah tahun 2021-2041 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Dimana salah satu tujuannya yakni menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri yang mandiri, berdaya saing serta berwawasan lingkungan
- Pokok-pokok pengelolaan keuangan untuk disesuaikan dengan regulasi nasional
- Inovasi daerah yang dimaksudkan untuk membuka peluang bagi pemerintah kabupaten Jeneponto pada umumnya dan untuk pimpinan perangkat daerah pada khususnya agar dapat berkreativitas dalam melahirkan ide dan gagasan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ke 4 (empat) rancangan peraturan daerah tersebut menurut Bupati dimaksudkan sebagai landasan normatif dan pedoman teknis operasional pemerintah dalam pengambilan keputusan.
“Akhirnya atas perhatian dan kerja keras seluruh anggota dewan terkhusus kepada panitia khusus yang telah mencurahkan pikiran serta tenaganya selama proses pembahasan saya ucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya” ujarnya. (Humaskominfo-AMN)