Bukukumba, Aliefmedia.com – Gerai Vaksin Presisi Klinik Polres Bulukumba, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi para tahanan di Polres Bulukumba, Kamis (30/12/21).
Ps.Kasi Humas Iptu Marala, menyampaikan, bahwa bertempat diruang Tahanan Polres Bulukumba telah berlangsung Kegiatan vaksin bagi para tahanan yang masih dalam tahap proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan vaksinasi dilakukan oleh tim vaksinator gerai vaksin presisi klinik Polres Bulukumba. Kegiatan ini dilakukan agar selama menjalani proses penahanan para tahanan tetap dalam kondisi sehat dan memiliki kekebalan tubuh bilamana terserang virus.
Sebanyak 27 orang tahanan yang melakukan vaksin covid-19 yang terdiri dari 25 orang untuk dosisi pertama dan sebanyak 2 orang untuk dosis ke dua. Jelas Iptu Marala.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf Menambahkan, bahwa selain bertujuan agar para tahanan tetap sehat dan memiliki kekebalan tubuh terhadap virus, vaksinasi bagi tahanan telah menjadi salah satu persyaratan bagi para penyidik bila mana melakukan proses tahap dua ke kejaksaan.
“ Jika penyidik sudah masuk ke tahap dua, penyerahan tahanan dan beserta barang bukti, penyidik wajib melampirkan keterangan sehat tahanan tersebut saat diserahkan kepihak Kejaksaan”. Pungkas Kasat. (**)