BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kepolisian Resor Bulukumba, melalui Tim Resmob Sat Reskrim mengamankan orang terduga pelaku utama penganiayaan/pembusuran yang terjadi pada malam pergantian tahun baru. Senin (03/1/22).
Terduga pelaku berinisial M alias LN (17), alamat Jalan Mangga Kabupaten Bulukumba, menyerahkan diri ke Tim Resmob Polres Bulukumba pada Senin (3/1/22) sekitar jam 10.00 Wita, yang diantar langsung oleh om pelaku.
Kasat Reskrim AKP. Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut, bahwa terduga pelaku utama pembusuran terhadap korban Aswan (24), alamat Desa Suwatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, yang terjadi pada Sabtu 31 Desember 2021 telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Proses penyerahan diri terduga pelaku berawal ketika Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob, telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penganiayaan / pembusuran, yakni M alias AL (16) dan AR (14).
Dari keterangan ke 2 terduga pelaku tersebut sehingga diketahui bahwa yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur adalah M alias LN yang mana antara terduga pelaku M alias AL dengan terduga pelaku M alias LN adalah merupakan saudara kandung.
Ketika Ke 2 terduga pelaku M alias AL dan AR berhasil diamankan oleh Tim Resmob, selanjutnya sekitar jam 10.00 Wita terduga pelaku M alias LN menyerahkan diri yang diantar oleh omnya. Pungkas Kasat Reskrim. (**)