Pemeran Video Viral Pasangan Sejoli Menyerahkan Diri Ke Polres Bukukumba

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Pemeran Video Viral pasangan sejoli yang berboncengan menggunakan sepeda motor telah menyerahkan diri ke pihak Polres Bulukumba, Kamis (13/1/22).

Pasangan sejoli tersebut viral setelah sebuah videonya beredar di beberapa media sosial, dalam video tersbut telihat keduanya bermesraan sambil mengendarai kendaraan roda dua / motor tanpa menggunakan helm.

Dengan viralnya kejadian tersebut, pihak pria inisial L (28) warga asal Takalar yang kini telah berdomisili di Kabupaten Bulukumba yang merupakan pemeran dalam video kini menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba.

Wakapolres Bulukumba Kompol Umar S,Sos. MM. Dia mengaku bahwa pihaknya meminta ke penyidik PPA untuk melanjutkan proses hukumnya.

” Jadi untuk proses ini tetap akan mengarah ke penegakan hukum, perempuannya yang viral itu juga harus menyerahkan diri ke Polres untuk dilakukan konfirmasi”, ucap Wakapolres

Kompol Umar juga mengapresiasi pelaku laki-laki yang telah menyerahkan diri ke Polres Bulukumba.

” Yang tersangka kita tetap apresiasi, karena begitu dia tau kalau dia viral dirinya langsung menyerahkan diri. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” Tambah Wakapolres.

Sementara Ketua Dai Muda Ust.Ikhwan Bahar yang juga selaku Dai Kamtibmas Polres Bulukumba, didepan pelaku atau pemeran dalam video tersebut memberi nasehat.

Sebagai orang Takalar yang telah tinggal di Bulukumba harus tahu kalau tiap daerah ada budaya dan aturan yang harus dihormati, apalagi di Bulukumba ada Perda Keagaamaan.

Selain itu sebagai orang Islam, harus ingat tentang larangan dalam agama khususnya perbuatan yang dilakukan karena itu bagian dari Zina dan dipertontonkan ke publik di jalan raya.

Sadarlah bahwa selain Allah, ada sesama manusia yang melihat dan itu akan merusak harga dirimu terlebih si Wanita yang akan rusak harkatnya di mata keluarga dan masyarakat.

Pikirkan jika perempuan itu adalah adik kandung mu sendiri dan diperlakukan seperti itu oleh laki-laki yang bukan suaminya, jangan lupa ada karma.

Terakhir Ust.Ikhwan Bahar berpesan kepada ā€œLā€

  1. Bertaubatlah minta ampun kepada Allah, jangan ulangi lagi perbuatan yang demikian
  2. Bertanggung jawab pada wanita itu dengan menikahi.
  3. Selanjutnya jalani proses hukum terkait apa yang anda telah perbuat.(hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.