BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku pemarangan atau penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sodarso Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Senin (24/1/2022).
Pelaku yang berinisial MG (18) warga Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh pihak unit Reskrim Polsek Ujung Bulu lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban Ikbal (56), wiraswasta alamat Jl. Pahlawan Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Ipda A.Aswad Salam, S.H, M.H, kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu kepada Iptu Marala Ps.Kasie Humas Polres Bulukumba, menyampaikan, bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 01.00 Wita.
Pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, dan dari arah depan datang 3 (tiga) orang pelaku berteman mengendarai sepeda motor dan langsung memarangi korban.
Saat itu korban sempat menangkis / menangkap terjangan parang yang di ayunkan pelaku, namun pelaku masih sempat menarik parang tersebut dan kembali mengayunkannya kepada korban sehingga korban terjatuh dari motornya.
Setelah kejadian korban di arahkan ke rumah sakit guna dilakukan perwatan medis akibat luka robek pada telapak tangan sebelah kanan dan sekitar pukul 02.30 wita, pelaku berhasil diringkus oleh tim buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Ujung Bulu. Tutup Kasie Humas. (**)