PINRANG, Aliefmedia.com – Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid, mengingatkan para Kepala Desa di Kabupaten Pinrang, pasca ditetapkannya Kepala Desa (Kades) Wiringtasi, Andi Dewiyanti, agar semua Kades berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Seperti diketahui, Dewiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi DD dan ADD sebesar Rp 400 juta oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang pada tanggal 24 Januari 2022 lalu.
Dewiyanti saat akan dilakukan penahanan, menurut dokter, mengalami syok dan kolesterolnya meninggi sehingga dirujuk ke rumah sakit.
“Saya minta para Camat dan para Kepala Desa agar berhati-hati dalam melaksanakan dan mengelolah DD dan ADD,” kata Irwan Hamid kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Irwan Hamid juga menjelaskan, kasus Andi Dewiyanti dalam proses penyidikan dan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ujarnya.
Meseki demikian, kata Irwan Hamid , kasus Kades Wiringtasi itu, harus menjadi pelajaran bagi semua Kepala Desa.
“Kasus yang dialami Kades Wiringtasi, harus menjadi pelajaran bagi para Kades, agar roda pemerintahan di desa tidak seenaknya menggunakan anggaran tanpa peruntukan yang jelas,” tegas Irwan.
Untuk kelancaran roda pemerintahan di Desa Wiringtasi, Irwan mengaku sudah memerintahkan Camat Suppa untuk segera menunjuk Plt Kades Wiringtasi.
“Saya minta segera Camat Suppa menunjuk Plt Kades Wiringtasi agar pelayanan dan roda pemerintahan di Desa Wiringtasi tetap berjalan,” pungkasnya. (Nasir)