JENEPONTO, Aliefmedia.com – Personil unit turjagwali sat lantas polres Jeneponto di pimpin kanit turjagwali Iptu Baharudin,S.H melaksanakan patroli hunting pada lokasi rawan aksi balapan liar dan freestyle motor.
Kegiatan dengan cara patroli hunting dilaksanakan dibeberapa titik lokasi yakni; Jln Ishak Iskandar (lingkar), Jln Sultan Hasanuddin (tamtur) dan dan Bulloe (Pltu) Wilayah Kecamatan Binamu, Minggu (30/1/2022).
Dalam kegiatan di tiga lokasi tersebut berhasil mengamankan 7 (tujuh) unit motor yang diduga dan di curigai digunakan dalam aksi freestyle oleh sejumlah pemuda dengan tidak menggunakan helm pengaman.
Selanjutnya kendaraan yang telah berhasil diamankan 12 (dua belas) unit motor tanpa dilengkapi komponen tehnik pendukung layak jalan dan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Surat Ijin Mengemudi (SIM). Dan seluruh kendaraan yang terjaring dalam giat, saat ini berada di tempat penyimpanan barang bukti hasil penindakan dan pelanggaran halaman di mapolres Jeneponto.
Jajaran sat lantas polres jeneponto juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dalam berlalulintas seperti menggunakan kendaraan yang standar dan lengkap (spion, plat nomor, knalpot pabrikan) bagi pengendara wajib untuk menggunakan helm pengaman berstandar SNI. (Humas)