Pelaku ditembak Karena Melawan Petugas Saat Mau Ditangkap

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin AIPDA Abd Rasyad melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku curanmor dan barang elektronik , di Lingkungan Bontoparang, Kelurahan Tolo Selatan Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, sabtu 05-02-2022 sekitar pukul 16.30 wita.

Terduga pelaku adalah DPO dari Polres Jeneponto, Bulukumba, Bantaeng dan DPO LPKA Kelas II Maros.

Ketika hendak ditangkap oleh petugas, pelaku melawan dengan sebilah parang. Walaupun sudah diberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap nekat melawan. Disaat itu petugas merasa terancam, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

“Tersangka berinisial (J) hendak berusaha menyerang petugas dengan sebilah parang pada saat akan mau diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” Ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali, dalam konferensi pers, di Aula LT I Mapolres Jeneponto, Minggu (6/2/2022).

Lanjut kata AKP Hambali, bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana pencurian di Kampung Kanang- Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, dengan modus pelaku masuk kedalam rumah merusak jendela rumah yang terkunci dan mengambil barang berupa 1 Buah Handphone merk Vivo, 1 Buah Laptop Merk Dell yang di simpan korban di meja dalam rumahnya, sehingga korban mengalami kerugian Rp 6 juta.

“Korban atas nama Syahdan (43), Pekerjaan ASN, alamat Kampung Kanang – Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, ungkap Kasat Reskrim AKP Hambali.

AKP Hambali menjelaskan berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, anggota Resmob Tim Pegasus yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Jeneponto AIPDA Abd. Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian tersebut yang sudah meresahkan di Jeneponto dan beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Sulsel. ujarnya.

Kemudian oleh tim berdasarkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya oleh tim menuju ke lokasi keberadaan pelaku di Lingkungan Bontoparang, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto dan ditemukan sedang berada di rumah salah satu warga, tambah Hambali.

Masih kata AKP Hambali, Petugas melihat pelaku sedang duduk-duduk diatas rumah panggung kemudian tim mendekati, namun terduga pelaku melihat kedatangan anggota Opsnal, sehingga terduga langsung mengambil sebilah parang yang sudah terhunus yang berada di dekatnya.

Lalu kemudian terduga pelaku turun dari rumah dan berusaha mendekati Kanit Resmob Polres Jeneponto untuk melakukan perlawanan sambil mengayun – ayunkan parangnya.

Melihat gelagat pelaku yang terlihat mau melawan petugas, membuat personil sempat mundur sambil memperingatkan untuk membuang parangnya namun terduga pelaku terus maju dan tidak menghiraukan peringatan tersebut sehingga di lakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, Tutur AKP Hambali . (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.