
JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar apel pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, Senin 07/02/2022 di halaman Kantor Kejari Jeneponto.
Kegiatan Apel Pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Jeneponto Tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kejari Jeneponto Susanto Gani, SH.
Hadir dalam apel tersebut, Para Kasi, Kasubbag serta pegawai dan PPNPN di Lingkup Kejari Jeneponto.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Fakta Integritas, komitmen bersama serta perjanjian kerja oleh seluruh pegawai dan PPNPN.
Selain itu, Kejari Jeneponto juga melakukan penyematan selendang agen perubahan dan duta pelayanan.
Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan apel pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Jeneponto Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Butta Turatea.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2020.
“Alhamdulillah, Kejari Jeneponto pada tahun 2020 telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami akan terus berkomitmen secara konsisten untuk berperan sebagai rule model bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujarnya.
“Tentunya komitmen itu harus sejalan dengan pembangunan zona integritas, yang telah dibangun saat ini” kata Kajari Jeneponto Susanto Gani usai menggelar apel pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022.
Kejari Susanto menyebut program perubahan kita masih merasakan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai kita bisa mendapatkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan diprioritaskan pada tahun 2022 ini.
“Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Saya berharap jajaran Kejari Jeneponto dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun ini Kejari Jeneponto dapat memperoleh predikat WBBM,” kata Kajari Susanto.
Kejari menambahkan bahwa untuk meraih predikat WBK dan WBBM kita harus memenuhi 6 (enam) Area Zona Integritas diantaranya adalah Area 1 Manajemen perubahan,
Area 2 Penataan Tata laksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Untuk itu kata Susanto, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dalam arti bahwa aparat kejaksaan harus terus membangun komitmen zona integritas dan memberikan layanan kepada masyarakat tanpa menerima sesuatu atau imbalan, sehingga pada akhirnya ada jaminan masyarakat merasa puas atas layanan tersebut, pungkasnya.
Untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Kejari Jeneponto merupakan salah satu Kejari yang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020. (AMN)