Kasi BB dan BR Kejari Jeneponto Bergeser, Ini Jabatan Barunya di KPK

Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Seksi Barang Bukti (BB) dan barang rampasan (BR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kini bergeser dengan Jabatan Barunya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut terungkap saat dilaksanakan Acara Pengantar Tugas Gilang Gemilang,SH, MH sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Jeneponto berlangsung penuh haru dan khidmat, di Lantai II Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (8/2/2022).

Kini Gilang Gemilang,SH, MH yang dikenal sebagai sosok yang ramah dan tegas tersebut akan menempati posisi baru sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Gilang Gemilang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Jeneponto terutama bapak Kajari Jeneponto yang selalu memberikan arahan yang positif dalam menjalankan tugas – tugas kami selama di Kejari Jeneponto.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa, namun yang paling  berkesan bagi saya bahwa masyarakat Jeneponto ramah, sopan serta luar biasa. Pokoknya luar biasa, termasuk para jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam merawat kekeluargaan,” kata Gilang putra asli dari  Kota Pekanbaru.

Ia pun menyampaikan permintaan  maaf jika selama menjabat Kepala Seksi (Kasi)  Barang Bukti (BB ) dan Barang Rampasan ( BR) Kejari Jeneponto ada khilaf dan salah, kiranya mohon di maafkan, kata Gilang penuh haru.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Gilang Gemilang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selamat ya, pada dengan jabatan barunya sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK. Kita patut berbangga atas jabatan barunya ini, karena tidak banyak orang yang bisa lolos sebagai JPU di KPK,” kata Kajari Susanto.

Susanto juga berharap kepada Gilang Gemilang untuk tetap bekerja secara profesional sebagai JPU di KPK di dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kalau ada hal-hal yang baik selama berada di Kejaksaan Negeri Jeneponto, silahkan diteruskan di KPK, tapi kalau yang tidak baik, ya sebaiknya ditinggalkan saja,” kata Kajari Jeneponto.

Susanto menambahkan, bahwa tugas JPU di KPK semakin berat, apalagi kita tahu KPK adalah lembaga yang menjadi kepercayaan masyarakat saat ini dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pak Gilang harus mampu menyesuaikan diri sebagai JPU di KPK, pungkasnya. (Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.