Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pencurian Barang Electronik

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pencurian Barang Electronik, Minggu 13/02/2022 di BTN.Pepabri Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali, bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Pebruari 2022 pukul 17.55 Wita di Kampung Balang Loe Desa Kalumpang Loe Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ABD RASYAD, dan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian Barang Elektronik.

Lanjut kata AKP Hambali, hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi / B / 67 / II / 2022 / Res Jeneponto, tanggal 13 Februari 2022.

Adapun Pelaku berinisial IH (22) Pekerjaan tidak ada, berdomisili di Balangloe Desa Kalumpang Loe Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, itu yang pertama.

Kedua, inisial RR (18) tahun pekerjaan tidak ada, alamat Jl Kelara Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Sementara yang menjadi Korban atas nama Yusran (32) pekerjaan Wiraswasta, alamat Btn. Pepabri Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Adapun Kronologis kejadiannya adalah;
Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekitar pukul 23.55 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian elektronik perumahan BTN Pepabri Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto .

Dengan modus pelaku mencungkil pintu belakang rumah dengan menggunakan alat cungkil besi lalu masuk rumah dengan mengambil barang berupa :
1 (satu)Unit TV merek Star, 1(satu)unit Reseiver, 1(satu) unit alat Pres Minuman, yang di simpan dalam rumah tepatnya di ruang tamu dan diketahui oleh pemilik rumah pada pagi hari. Pihak korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

Lanjut kata AKP Hambali, berdasarkan hasil lidik dan infomasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kalumpang Loe Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto.

Selanjutnya oleh tim menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti yang di curi dan alat yang di gunakan untuk mencungkil.

Selanjutnya terduga pelaku kini sudah berada di Rutan Polres Jeneponto bersama barang buktinya untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku, ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP HAMBALI. (humas-AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.