Tindaklanjuti Hasil Uji Petik DPB, Bawaslu Bulukumba Sampaikan Saran Perbaikan

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum, Menindaklanjuti hasil uji petik data pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan di Kecamatan Gantarang dan Ujung Bulu, Bawaslu Bulukumba menyampaikan saran perbaikan ke KPU Bulukumba.

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Rahman menuturkan bahwa sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021, penyampaian saran perbaikan merupakan implementasi dari tugas pencegahan yang dilaksanakan oleh lembaga pengawas atas hasil pengawasan.

“Dari hasil uji petik yang dilakukan dengan sampel 12 Desa/Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Gantarang dan Ujung Bulu, Bawaslu Bulukumba dapatkan sejumlah 73 pemilih meninggal, 63 pemilih masuk dan 155 pemilih keluar,” jelasnya, Selasa (22/2/2022).

Abdul Rahman menambahkan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Bawaslu Bulukumba didapatkan sebanyak 22 Pemilih meninggal, 19 pemilih masuk dan 69 pemilih keluar yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022 yang telah ditetapkan KPU Bulukumba.

“Pengawasan DPB menjadi kewajiban Bawaslu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 96 huruf d, pasal 100 huruf e dan pasal 104 huruf e, dengan adanya sejumlah pemilih yang meninggal, pemilih masuk dan keluar telah kami sampaikan surat penyampaian ke KPU Bulukumba sebagai bentuk saran perbaikan untuk memaksimalkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar data tersebut terakomodir dalam daftar pemilih berkelanjutan,” urainya.

Langkah tersebut kami lakukan dengan harapan kedepan data pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 bisa lebih berkualitas, tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.