JENEPONTO, Aliefmedia.com – Taufik, S. Sos., MM. selaku Camat Kecamatan Tarowang melaksanakan kerja bakti dan penanaman pohon dengan kerjasama lintas sektoral dengan Dinas lingkungan hidup, TRIPIKA, KUA Kecamatan Tarowang, para Kepala Desa dan stacholder, KKN DDI Kabupaten Jeneponto, siswa-siswi Mts dan MA Nurul Imam Tarowang dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional Tingkat Kabupaten Jeneponto tahun 2022.
Kegiatan ini berlokasi di Kua’-kuala’ dan Kandoro Kecamatan Tarowang yang merupakan jalan poros Provinsi Bulukumba, Bantaeng dan Makassar, Jumat (25/02).
Taufik,S.Sos,MM, Camat Tarowang mengungkapkan, bahwa Kegiatan Jum’at bersih yang dilaksanakan masih dalam suasana HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional) Tingkat Kabupaten Jeneponto Tahun 2022 yang sengaja dirangkaikan dengan penanaman pohon yang dikemas dalam bingkai Clean and Green.
“Kita berharap ini menjadi kebiasaan bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga Kecamatan Tarowang BERSIH DAN HIJAU DAPAT TERWUJUD,” ujar Camat Kecamatan Tarowang.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Pengelola Sampah dan Limbah P3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, bahwa kegiatan kerja bakti Jum’at bersih dan penanaman pohon adalah rangkaian dari HPSN.
Kerja bakti pembersihan bahu jalan poros Provinsi, kami berharap kegiatan hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat Kecamatan Tarowang agar tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat utamanya dibahu jalan.
Kabid melanjutkan bahwa Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemda Kabupaten Jeneponto dan stacholder memikirkan solusi serta memberikan alternatif terbaik terhadap permasalahan sampah yang sangat meresahkan masyarakat yang tersebar dibahu jalan Kua’kuala’ dan Kandoro’.
Dinas Lingkungan Hidup memiliki program kerja SADAR SUKMA akronim dengan “Satu Desa/Lingkungan Satu Bank Sampah” solusi inovatif yang bisa menangani penimbunan sampah di masyarakat pada lingkungannya.
Abd. Rahmat, SE., MM. menegaskan bahwa Tempat pembuangan Sampah (TPS) pemerintah Desa punya kewenagan untuk pengadaan.
Sebagai solusi di desa-desa agar sampah tidak bertumpuk dibahu jalan poros desa masing-masing. Beliau juga memberikan saran untuk langkah awal Dinas Lingkunagn Hidup (DLH) berhubung anggaran minim karen adanya Vandemi Covid 19 maka solusinya adalah program pengadaan Bank sampah.
DLH juga memiliki program sosialisasi pengolahan sampah organik yang bisa bernilai ekonomis sehingga sampah- sampah plastik bisa dijual di daerah Jeneponto dan Bantaeng.
Olehnya harapan kami Pemerintah Desa bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan Sosialisasi di Desa-Desa agar Kami bisa menjelaskan secara detail prosedur sampah masyarakat agar bernilai ekonomis.
Pelda Alimuddin dari Koramil 1425 Batang menyampaikan, bahwa penanaman pohon yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tarowang yang bekerjasama secara lintas sektoral seluruh stecholder kami sangat mendukung.
Pihak TNI/POLRI dari awal sudah kerjasama dengan pemerintah setempat tapi kesadaran masyarakat masih sangat kurang. Kami berharap Pemda Jeneponto mengeluarkan Perda tentang aturan prosedur pembuangan sampah dan bagi yang melanggar diberikan hukuman sebagai epek jera.
Kepala Desa Bontorappo memaparkan bahwa kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon sangat bagus sekali, karena bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat agar rajin membersihkan lingkungan sekitarnya dan menumbuhkan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
Setiap pemerintah harus memberikan himbauan kepada masyarakatnya bahwa membuang sampah bukan pada tempatnya yang menimbulkan menumpuknya sampah adalah awal dari timbulnya penyakit- penyakit pada masyarakat yang tinggal dilingkungan tersebut
KUA Kec. Tarowang yang yang diamanahkan oleh atasannya sebagai ASN yang melakukan kerjasama lintas sektoral dengan Pemerintah setempat adalah Akhmad, S. HI sangat berharap dengan kerja bakti Pemerintah Lintas sektoral yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan KKN DDI Kab. Jeneponto sampai ke siswa-siswa Mts dan MA ini akan dapat menumbuhkan nilai-nilai positif terhadap peningkatan kesadaran seluruh lapisan masyarakat dengan kegiatan gotong royong dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam hidup bermasyarakat.
Pengadaan Tempat Pembuangan sampah (TPS) bila setiap Desa Se Kecamatan Tarowang membuatnya maka itu akan menjadi solusi bagi masyarakatnya, serta Pemerintah harus mendukung penuh program ini.
Di permaslahan sampah dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten mau mendapatkan solusi dan alternatif maka setelah ada TPS, maka pemerintah Jeneponto harus mengadakan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berlokasi jauh dari pemukiman masyarakat.
Agar lebih epektifnya maka penambahan mobil sampah yang hari ini baru 4 mobil yang beroperasi maka harus ada penambahan mobil sampah.
Di ketahui bahwa Jeneponto memiliki 11 Kecamatan maka optimalnya minimal 15 unit mobil sampah dan maksimalnya 20 unit mobil sampah yang harus di laksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Pemda Kab. Jeneponto. (Akhmad)