Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkala melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembagian tugas dan fungsi (Topoksi) .
Kegiatan ini di respon sebagai tuntutan masyarakat. KUA di harapkan mampu bekerja secara efektif, efesien, professional dan amanah.
Dalam pertemuan tersebut, di pimpin langsung oleh Kepala KUA Rostam, S.Ag di Kantor urusan Agama dan di hadiri seluruh Staf baik PNS maupun Non PNS, Selasa (15/03/2022).
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkala Rostam, menyampaikan, bahwa tugas KUA bukan hanya menjadi pencatatan Nikah secara Negara saja sebagaimana yang sudah diperintah dalam PMA 34 tahun 2016, Namun KUA memiliki 10 tugas resmi dari Kementerian Agama, ucapnya.
Lanjut dikatakan bahwa Kepala KUA sebagai manajer harus mampu tampil sebagai sosok yang kharismatik dan berwibawa sehingga mampu mengorganisir orang-orang yang menjadi bawahannya.
Sebagai pelayan prima yang di berikan kepada staf Pegawai KUA dalam menjalankan tugas sesuai dengan job masing – masing dan harus di pertanggung jawabkan, untuk itu diharapkan kerja sama dengan baik antar sesama staf.(HumasKUA Bangkala -AMN)