Kasi Penmad Laksanakan Sosialisasi Penyelengaraan Ujian Madrasah Tahun 2022

Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, Rabu (15/03/2022) , di Aula Kantor kemenag Kabupaten Jeneponto.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto H.Saharuddin, dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) tahun ini dapat berbentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tertulis dan/atau bentuk yang ditetapkan satuan pendidikan.

Metode yang digunakan bisa menggunakan daring atau luring baik Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) ataupun Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pencil (UMKP).

Tentunya, dalam pelaksanaan ujian dihimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Kegiatan kita fokuskan untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Selanjutnya mengenai pandemi, Bapak Ibu Guru kami harap dapat memberikan kebijakan yang tepat agar dapat mencegah penyebaran virus ini selama PTM maupun Ujian Madrasah nanti.

Terkait dengan pelaksanaan UM, masih merujuk pada POS UM 2022, penyelenggaraannya memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan, hari libur nasional, keagamaan, dan jadwal pengumuman kelulusan.

“Kami berharap, meski dalam kondisi Covid-19 penyelenggaraan Ujian Madrasah dapat berjalan secara efektif dan efisien dan tetap melakukan prokes yang ketat. Semoga ” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi POS Ujian Madrasah (POS UM) yang disampaikan oleh UPT SMA Megeri 12 Jeneponto sebagai narasumber yang membahas tentang arahan bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah. POS UM ini juga sebagai bentuk standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah. (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.